Diskusi Seputar Pencairan JHT dan Segala Informasi Tentang BPJS Ketenagakerjaan
Diskusi Seputar Pencairan JHT dan Segala Informasi Tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Harapanku, dengan adanya tanya jawab seputar pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) dan segala hal tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, atau masih ada juga yang menyebutnya Jamsostek ini, nantinya bisa menjadi sarana tukar pikiran dan tukar pengalaman antar sesama pekerja khususnya peserta program BPJS TK di seluruh Indonesia.
Aku membuat ruang diskusi ini mengingat di postingan sebelumnya yang berjudul (Mulai 1 September 2015, Bagi yang Sudah Berhenti Kerja Uang JHT Bisa Cair 100%), hingga tahun 2017 ini komentarnya sudah kebanyakan. Sudah lebih 500 komentar terbit di sana, sampai-sampai kolom komennya sulit dibuka dan otomatis aku juga kesulitan untuk menjawab pertanyaan teman-teman yang di sana. Padahal pertanyaan yang terjawab baru sekitar 70%.
Maka dari itu, buat teman-teman peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, baik karyawan maupun non karyawan, yang ingin bertanya-tanya seputar program pemerintah untuk kesejahteraan pekerja tersebut, silakan dilakukan via kolom komentar di artikel ini saja. Jangan di artikel itu lagi karena sudah sulit terdeteksi. Ujung-ujungnya tak akan terjawab lagi.
Aku akan berusaha menjawab semua pertanyaan semampuku berdasarkan pengalamanku selama ini bergelut di dunia klaim Jamsostek. Silakan bertanya mengenai tata cara pencairan JHT, JK, JKK, syarat-syaratnya apa saja, pengoperasian aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek saldo, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan program BPJS TK.
Tapi mengingat aku juga manusia biasa, yang punya keterbatasan waktu dan biaya, mohon dimaklumi jika nanti terjadi slow respon. Tidak sempat langsung aku jawab. Tapi begitu sempat, pasti akan dijawab. Jadi silakan diceklis sudut kolom komentarnya, supaya ketika nanti sudah dibalas mendapat notifikasi lewat email.
Atau sering-sering saja mampir ke artikel ini untuk memeriksa sudah aku jawab atau belum. Atau barangkali sudah dijawab oleh peserta diskusi yang lain.
Aku juga berharap seperti itu. Ruang komentar artikel ini bisa menjadi semacam diskusi terbuka, semua pembaca silakan bertanya jawab saling membantu. Yang tau atau punya pengalaman, bisa membantu teman-teman lain yang sedang bertanya. Pahalanya pasti ada.
Tak bisa dipungkiri, masih banyak orang yang bingung dengan prosedur pengambilan uang JHT Jamsostek. Terlalu banyak syarat lah, ribet, antriannya panjang, kantor cabang yang jauh dan sebagainya. Dan alangkah bahagianya mereka, jika kita bisa sedikit membantu memberikan solusi atas kebingungan mereka, dengan cara membagikan pengalaman kita kepada mereka.
Jadi mari berdiskusi dengan baik dan santai. Nggak perlu sambil gebrak-gebrak meja. Jangan kebanyakan singkatan-singkatan. Hindari menggunakan tulisan alay. Gunakan tulisan dan bahasa yang baik, supaya mudah aku pahami dan juga oleh teman-teman lain. Salam olahraga!
Posting Komentar untuk "Diskusi Seputar Pencairan JHT dan Segala Informasi Tentang BPJS Ketenagakerjaan"
Silakan berkomentar dengan tertib dan sopan sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. :)