Alasan Kenapa Mengurus SIM Tidak Perlu Melalui Calo
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) hukumnya wajib bagi pengendara mobil dan motor yang berusia di atas 17 tahun. Mengendarai kendaraan tanpa membawa SIM, bisa kena tilang jika ada pemeriksaan ataupun razia dari petugas kepolisian.
Sayangnya, untuk mendapatkan SIM bagi beberapa orang masih dianggap sebagai sesuatu yang ribet dan sulit. Sehingga tak jarang akhirnya mereka membuat SIM dengan jalan pintas, melalui calo ataupun oknum orang dalam.
Menurut saya yang berdasarkan pengalaman pribadi, membuat SIM C sendiri itu tidak ribet bahkan bisa dibilang mudah. Jadi tidak perlu melalui perantara calo. Tidak perlu dan tidak penting! Karena itu merugikan.
Sayangnya, untuk mendapatkan SIM bagi beberapa orang masih dianggap sebagai sesuatu yang ribet dan sulit. Sehingga tak jarang akhirnya mereka membuat SIM dengan jalan pintas, melalui calo ataupun oknum orang dalam.
Menurut saya yang berdasarkan pengalaman pribadi, membuat SIM C sendiri itu tidak ribet bahkan bisa dibilang mudah. Jadi tidak perlu melalui perantara calo. Tidak perlu dan tidak penting! Karena itu merugikan.
Berikut ini beberapa alasan kenapa mengurus SIM tidak perlu melalui calo.
1. Tidak Penting.
Kenapa tidak penting? Karena meskipun kita membuat SIM lewat calo, kita masih tetap harus mendatangi Sat Lantas Polres di kabubapaten tempat kita tinggal. Kita masih harus mengurus Surat Kesehatan, masih harus ikut mengisi formulir pendaftaran, masih harus sidik jari, foto dan tanda tangan untuk SIM kita. Artinya kita masih sibuk menyelesaikan semua itu sendiri. Sementara sang calo, mungkin malah lagi asyik santai-santai di kantin.
Kecuali kalau kita sudah membayar rp 500.000 kita tidak perlu repot mendatangi Sat Lantas lagi. Cukup menunggu di rumah, nanti begitu SIM sudah jadi diantarkan. Kalau begitu mungkin masih mendingan.
Lha ini, sudah membayar rp 500.000, tapi masih wajib ikut ke kantor Sat Lantas, masih harus repot menyelesaikan ini itu sendiri. Kenapa lebih baik tidak mengurus sendiri saja? Mengurus SIM C sendiri cuma dikenakan biaya Rp. 100.000.
Yang membedakan orang yang mengurus SIM sendiri lewat jalur resmi, dengan mengurus SIM via calo hanya 1 jam saja. Orang yang mengurus SIM lewat jalur resmi masih harus ikut ujian teori selama 30 menit, dilanjutkan dengan ujian praktek 30 menit.
Lantas cuma beda satu jam begitu kita mau mengeluarkan 500.000? Kalaupun mau aku yakin itu tidak ikhlas.
2. Ujian Teori itu Mudah.
Asal mau belajar, soal-soal ujian teori itu sangat mudah, bahkan lebih mudah dari soal-soal Ujian Nasional anak SMP atau SMA. Sebagai perbandingan, dulu sewaktu SMA saya tidak lulus Ujian Nasional, saya tidak lulus di dua mata pelajaran dari tiga mata pelajaran yang di UAN-kan, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Padahal saya sudah belajar selama tiga tahun dari kelas 1 sampai kelas 3 IPS. Belum lagi ikut les-les menjelang UN.
Sementara di ujian teori SIM C, dari 30 soal saya berhasil menjawab benar sebanyak 27 soal. Padahal saya cuma belajar seminggu, itupun belajarnya sesempatnya saja tidak terus menerus. Kisi-kisi soal ujian teori SIM C banyak beredar di internet, jadi kita bisa belajar dari sana.
3. Ujian Praktek Juga Mudah.
Ujian praktek sebenarnya juga cukup mudah. Banyaknya peserta yang gagal dalam tahab ini biasanya karena datang tanpa persiapan yang cukup. Bahkan ada yang datang tanpa tahu seperti apa bentuk ujian lapangan itu. Sehingga ketika tiba test praktek, mereka melaksanakannya dengan penuh kegrogian. Dan kalau sudah tidak tenang, kemungkinan besar akan terjadi banyak kesalahan dan akhirnya tidak lulus.
Yang dibutuhkan dalam ujian praktek sebenarnya hanyalah fokus dan ketenangan. Untuk itu, sebelum mengurus SIM, sangat penting bertanya-tanya dulu kepada orang-orang yang pernah membuat SIM C. Tanyakan bagaimana pengalaman mereka ketika ujian praktek. Tonton juga video-video ujian praktek SIM C yang banyak di Youtube.
Kalau rumahnya tidak jauh dari Sat Lantas, tidak ada salahnya menyempatkan waktu berkunjung ke sana dan menyaksikan langsung bagaimana orang-orang melaksanakan ujian lapangan. Perhatikan gerakan-gerakan yang dicontohkan pak Polisi. Pelajari kesalahan-kesalahan peserta yang tidak lulus ujian praktek. Setelah itu coba latihan sendiri di halaman rumah. Atau kalau lapangan tempat ujian praktek sedang tidak digunakan, coba minta izin pada Pak Polisi untuk menjajal latihan di situ.
Dengan begitu, ketika nanti kita sendiri yang akan melaksanakan ujian praktek, kita sudah punya pengalaman dan Inshaa Allah lulus.
4. Ikut Memberantas KKN.
Negara kita tersayang ini masih besar tingkat korupsinya. Membuat SIM melalui calo memang bukan tindakan korupsi, tapi masih termasuk KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Membayar sejumlah uang tertentu kepada calo atau pun oknum orang dalam, dengan tujuan agar tidak dipersulit dalam membuat SIM, itu termasuk kolusi alias penyuapan.
Membuat SIM tanpa campur tangan calo, dengan mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditentukan, berarti secara langsung kita sudah ikut ambil bagian dalam menumpas praktek KKN di negara ini, meskipun dalam skala kecil.
5. Baik Untuk Diri Sendiri.
Membuat SIM tanpa perantara calo juga baik untuk diri kita sendiri. Dari situ kita bisa belajar bertanggung jawab dan berjuang dalam meraih sesuatu, bukan dengan jalan pintas, yang apa-apa diselesaikan dengan uang. SIM yang didapat dengan cara yang halal, dengan melewati serangkaian test dan ujian, akan terasa lebih memuaskan dan membanggakan kita memilikinya.
Selain itu, membuat SIM sendiri juga jauh lebih hemat. Mengurus sendiri cuma Rp. 100.00, sementara melalui calo biayanya Rp. 400.000 bahkan lebih. Dari pada uang diberikan kepada calo, lebih bagus kita gunakan untuk keperluan sendiri atau disumbangkan ke masjid.
Demikianlah beberapa alasan kenapa kita sebaiknya mengurus SIM sendiri, tidak usah melalui calo. Terima kasih sudah menbaca. Semoga bermanfaat. Salam. ^^
Iya bener banget tuh!! Setidaknya belajar bertanggung jawab :-)
BalasHapusJangan mentang-mentang banyak uang segalanya diselesaikan dengan sogokan. Itu namanya tidak bertanggung jawab.. :)
Hapusmahalan kasih ke calo ya dari pada langsung ngurus sendiri ke polres :)
BalasHapusSudah pasti begitu, Mbak. :)
HapusSetujuuuu
BalasHapusSaya berjuang sampai 2bln..alhamdulillah lolos..klo daerah saya juga di tes di jln raya
BalasHapusSaya berjuang sampai 2bln..alhamdulillah lolos..klo daerah saya juga di tes di jln raya
BalasHapusom kalo yg di jakarta daerah rumah saya , soalnya jauh beda dari kisi2 tuh, gigmana?
BalasHapuskatanya sih yaa itu sengaja polisinya.
bener gak tuh?
makasih ya uda berbagi info:-)
BalasHapus